Jumat, 13 Agustus 2021

BAB 6. PRILAKU TAAT, KOMPETENSI DALAM KEBAIKAN ETOS KERJA

 BAB 6

MEMBANGUN BANGSA MELALUI PERILAKU TAAT, KOMPETISI DALAM KEBAIKAN, DAN ETOS KERJA


A.     Pentingnya Taat kepada Aturan


Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang, dan atau setia. Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya

 

Asbābu al-Nuzūl atau sebab turunnya ayat ini menurut Ibn Abbas adalah berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi ketika Rasulullah saw. mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). As-Sady berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin dalam sariyah.

Q.S. an-Nisā/4: 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt., perintah Rasulullah saw., dan ulil amri. Tentang pengertian ulil amri, di bawah ini ada beberapa pendapat.


 Tugas 1

Tulis surah an Nisa ayat 59 lengkapi dengan terjemah perkata dan tajuid


B.     Kompetisi dalam Kebaikan


Mengapa kita diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan? Paling tidak ada beberapa alasan, antara lain sebagai berikut.

Pertama, bahwa melakukan kebaikan tidak bisa ditunda-tunda, melainkan harus segera dikerjakan. 

Kedua, bahwa untuk berbuat baik hendaknya saling memotivasi dan saling tolong-menolang

Ketiga, bahwa kesigapan melakukan kebaikan harus didukung dengan kesungguhan. Allah Swt.



C. Etos Kerja


Q.S. at-Taubah/9: 105

 

Menerapkan Perilaku Mulia


Perilaku mulia (ketaatan) yang perlu dilestarikan adalah seperti berikut.

1. Selalu menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya, serta meninggalkan larangan-Nya, baik di waktu lapang maupun di waktu sempit.

2. Merasa menyesal dan takut apabila melakukan perilaku yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.

3. Menaati dan menjunjung tinggi aturan-aturan yang telah disepakati, baik di rumah, di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

4. Menaati pemimpin selagi perintahnya sesuai dengan tuntunan dan syariat agama.

5. Menolak dengan cara yang baik apabila pemimpin mengajak kepada kemaksiatan.


Perilaku mulia (kompetisi dalam kebaikan) yang perlu dilestarikan adalah seperti berikut.

1. Meyakini bahwa hidup itu perjuangan dan di dalam perjuangan ada kompetisi.

2. Berkolaborasi dalam melakukan kompetisi agar pekerjaan menjadi ringan, mudah, dan hasilnya maksimal.

3. Dalam berkolaborasi, semuanya diniatkan ibadah, semata-mata mengharap riḍa Allah Swt.

4. Selalu melihat sesatu dari sisi positif, tidak memperbesar masalah perbedaan, tetapi mencari titik persamaan.

5. Ketika mendapatkan keberhasilan, tidak tinggi hati; ketika mendapatkan kekalahan, ia selalu sportif dan berserah diri kepada Allah Swt. (tawakkal).


Perilaku mulia (etos kerja) yang perlu dilestarikan adalah seperti berikut.

1. Meyakini bahwa dengan kerja keras, pasti ia akan mendapatkan sesuatu yang diinginkan (“man jada wa jada” - Siapa yang giat, pasti dapat).

2. Melakukan sesuatu dengan prinsip: “Mulai dari diri sendiri, mulai dari yang terkecil, dan mulai dari sekarang.”

3. Pantang menyerah dalam melakukan suatu pekerjaan.

 Tugas 2

Tulis Q.S. at-Taubah/9: 105 artikan perkata dan lengkapi tajuidnya

Pertemuan 5 Masa Kejayaan Islam

 MASA KEJAYAAN ISLAM YANG DINANTIKAN KEMBALI


A.     Periodisasi Sejarah Islam


Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut.


1. Periode Klasik (650‒1250:  periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:

a. fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),

b. fase disintegrasi (1000‒1250).

2. Periode Pertengahan (1250‒1800) : periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:

a. fase kemunduran (1250‒1500 M), dan

b. fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).

3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya) : periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaharu Islam.


B.     Masa Kejayaan Islam


Masa kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250. Periode ini disebut Periode Klasik. Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering disebut Daulah Abbasiyah.

-          Pada masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.


-          Bani Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer. 


Faktor Kemajuan Islam : 


      Faktor internal: 

1. konsistensi dan istiqamah umat Islam kepada ajaran Islam,

2. ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk maju,

3. Islam sebagai rahmat seluruh alam,

4. Islam sebagai agama dakwah sekaligus keseimbangan dalam menggapai kehidupan duniawi dan ukhrawi.


        Faktor eksternal : 

1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. 

2. Gerakan Terjemah

Pada masa Periode Klasik, usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah. 


Selain faktor tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya gerakan ilmiah atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasik

tersebut, antara lain seperti berikut.


1.      Melaksanakan ajaran al-Qur’ān secara maksimal. (Berpikir)

2.      Melaksnakan isi hadis, di mana banyak hadis yang menyuruh kita untuk terus-menerus menuntut ilmu.  

3.      Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajarai ilmu filsafat Yunani. 

4.      Ulama yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.


Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:


1. Ilmu Filsafat

a. Al-Kindi (809‒873 M),

b. Al Farabi (wafat tahun 916 M),

c. Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),

d. Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),

e. Ibnu Shina (980‒1037 M),

f. Al-Ghazali (1085‒1101 M),

g. Ibnu Rusd (1126‒1198 M).


2. Bidang Kedokteran

a. Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),

b. Hurain bin Ishaq (810‒878 M),

c. Thabib bin Qurra (836‒901 M),

d. Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).


3. Bidang Matematika

a. Umar Al-Farukhan,

b. Al-Khawarizmi.


4. Bidang Astronomi

a. Al-Farazi: pencipta Astro lobe

b. Al-Gattani/Al-Betagnius

c. Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan

d. Al-Farghoni atau Al-Fragenius


5. Bidang Seni Ukir

Badr dan Tariff (961‒976 M)


6. Ilmu Tafsir

a. Ibnu Jarir ath Tabary,

b. Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),

c. As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),

d. Muhammad bin Ishak dan lain-lain.


7. Ilmu Hadis

a. Imam Bukhori (194‒256 H),

b. Imam Muslim (wafat 231 H),

c. Ibnu Majah (wafat 273 H),

d. Abu Daud (wafat 275 H),

e. At-Tarmidzi, dan lain-lain.


C.     Tokoh-Tokoh pada Masa Kejayaan Islam


1.      Ibnu Rusyd (520595 H)


Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd, lahir di Cordova (Spanyol) pada tahun 520 H. dan wafat di Marakesy (Maroko) pada tahun 595 H. Beliau menguasai ilmu fiqh, ilmu kalam, sastra Arab, matematika, fisika astronomi, kedokteran, dan filsafat. Karya-karya beliau antara lain: Kitab Bidayat Al-

Mujtahid (kitab yang membahas tentang fiqh), Kuliyat Fi At-Tib (buku tentang kedokteran yang dijadikan pegangan bagi para mahasiswa kedokteran di Eropa), Fasl al-Magal fi Ma Bain Al-Hikmat wa Asy-Syariat. Ibnu Rusyd berpendapat antara filsafat dan agama Islam tidak bertentangan, bahkan Islam menganjurkan para penduduknya untuk mempelajari ilmu Filsafat.



2.      Al-Ghazali (450505 H)

Abu Hamid al-Ghazali, lahir di Desa Gazalah, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 450 H - 505 H (di Tus). Beliau belajar di Madrasah Imam AI-Juwaeni. Setelah beliau menderita sakit, beliau ber-khalwat (mengasingkan diri dari khalayak ramai dengan niat beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.) dan kemudian menjalani kehidupan tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Jerusalem, Mekah, Madinah, dan Tus. 

Adapun jasajasa beliau terhadap umat Islam antara lain sebagai

berikut.

a. Memimpin Madrasah Nizamiyah di Bagdad dan sekaligus sebagai guru besarnya.

b. Mendirikan madrasah untuk para calon ahli fiqh di Tus.

c. Menulis berbagai macam buku yang jumlahnya mencapai 288 buah, mengenai taṡawwuf, teologi, filsafat, logika, dan fiqh.

Di antara bukunya yang terkenal, yaitu Ihyā 'Ulūm ad-D³n, yakni membahas masalah-masalah ilmu akidah, ibadah, akhlak, dan taṡawwuf berdasarkan al- Qur’ān dan hadis. Dalam bidang filsafat, beliau menulis tahāfu al-Falāṡ³fah (tidak konsistennya para filsuf). Al-Ghazali merupakan ulama yang sangat berpengaruh di dunia Islam sehingga mendapat gelar Hujjatul Islām (bukti kebenaran Islam).


3.      AI-Kindi (805873 M)

Nama lengkapnya Yakub bin Ishak AI-Kindi, lahir

di Kufah pada tahun 805 M dan wafat di Bagdad pada tahun 873 M. AI-Kindi termasuk cendekiawan muslim yang produktif. Hasil karyanya di bidang-bidang filsafat, logika, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, dan matematika. Beliau berpendapat, bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama karena sama-sama membicarakan tentang kebenaran. Beliau juga merupakan satu-satunya filosof Islam dari Arab. Ia disebut Failasuf al-Arab (filosof orang Arab).


4.      AI-Farabi (872950 M)

Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibnu Tarkhan Ibnu Uzlag AI-Farabi, lahir di Farabi Transoxania pada tahun 872 M dan wafat di Damsyik pada tahun 950 M. Beliau keturunan Turki. Al-Farabi menekuni berbagai bidang ilmu pengetahuan, antara lain: logika, musik, kemiliteran,

metafisika, ilmu alam, teologi, dan astronomi. Di antara karya ilmiahnya yang terkenal berjudul Ar- Royu Ahlul al-Mad³nah wa aI-Fad³lah (pemikiran tentang penduduk negara utama).


5.      Ibnu Sina (9801037 M)

Nama lengkapnya Abu Ali AI-Husein Ibnu Abdullah Ibnu Sina, lahir di Desa Afsyana dekat Bukhara, wafat dan dimakamkan di Hamazan. Beliau belajar bahasa Arab, geometri, fisika, logika, ilmu hukum Islam, teologi Islam, dan ilmu kedokteran. Pada usia 17 tahun, ia telah terkenal dan dipanggil untuk mengobati Pangeran Samani, Nuh bin Mansyur. Beliau menulis lebih dari 200 buku dan di antara karyanya yang terkenal berjudul Al-Qanūn Fi aṭ-Ṭ³b, yaitu

ensiklopedi tentang ilmu kedokteran dan Al-Syifā, ensiklopedi tentang filsafat dan ilmu pengetahuan




Menerapkan Perilaku Mulia


1. Menuntut ilmu seluas mungkin agar mengetahui informasi-informasi yang berkembang baik yang sudah lampau maupun yang akan datang. Hal ini bisa diperoleh dengan terus-menerus menuntut ilmu.

2. Mempelajari bahasa-bahasa asing dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing.

3. Melakukan penelitian tentang berbagai macam permasalahan yang ada di lingkungan kita. Karena dengan meneliti, permasalahan dapat diketahui penyebab dan penyelesaiannya.

4. Memberikan pengetahuan yang dimiliki kepada orang lain yang belum mengetahui.

5. Kreatif dan tekun dalam menggali ilmu pengetahuan agar mengetahui apa yang tersembunyi dan menghasilkan apa yang diinginkan

Saling menasehati dalam islam

 BAB 4

SAMPAIKAN DARIKU WALAU SATU AYAT



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnO_tb91AyyQBZT0wYpzVYhlEcGdf2dPf7D1H3s3evM-Yc9oO3RjKQTj7dReh1Tbq9U47zlQgvbw0iWHKC_UQ2UMFtnqV4ihKsN71i3a1sQLBUuZ7HKVXfDa5lgXvckkXic2_5eaOM2Nc/s400/Screenshot_2015-12-10-21-00-20_1.jpg



A.  Pengertian Khutbah,  Tablig, dan Dakwah 


Makna  khutbah,  tablig, dan  dakwah  hampir  sama,  yaitu  menyampaikan  pesan kepada  orang lain.  Secara  etimologi  (lugawi/bahasa),  makna  ketiganya  dapat diuraikan sebagai berikut. 


1.  Khutbah berasal  dari  kata:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjchpLf5fUk6rGHZ34vc5V4MhYtyVBlRcK3PZl3YQEZLiNoxEpJkeGTKAR9ilU82Gg13wKp_1nkzmHLm5Vwq50TFTcFBIM3xs1GgmzRpQm4FOObDiuinN1v8Vun-rxsK8fP4o0iYOwYP5o/s200/Screenshot_2015-12-10-21-00-44_1_1.jpg

bermakna   memberi nasihat  dalam  kegiatan  ibadah  seperti;  ṡalat  (ṡalat  Jumat,  Idul  Fitri,  Idul  Adha, Istisqo, Kusuf),  wukuf, dan nikah. Menurut istilah,  khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan  langsung  dengan  keabsahan  atau  kesunahan  ibadah.  Misalnya khutbah  Jumat  untuk  ṡalat  Jum’at,  khutbah  nikah  untuk  kesunahan  akad  nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.

 

2.  Tabligh berasal   dari  kata

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSg7i5UbWx7QgpcpfIyTju5Xix-lQW4V2__QRNCRL5aghQ3buZUEhVOsqR8eHHdZtL61rwgGb8Vk1eFlwKXKzKttokWh6wKLLeEOJ9VDFiWJNzu6f3qhbkBADDId5OF8Xkeix0A3zW8yQ/s200/Screenshot_2015-12-10-21-00-44_1_2.jpg

yang berarti menyampaikan, memberitahukan  dengan  lisan.  Menurut istilah,  tablig  adalah  kegiatan menyampaikan  ‘pesan’  Allah  Swt. secara  lisan  kepada  satu orang Islam atau  lebih  untuk  diketahui  dan  diamalkan  isinya.  Misalnya,  Rasulullah  saw. memerintahkan  kepada  sahabat  yang  datang  di  majlisnya  untuk  menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir. Dalam  pelaksanaan  tablig, seorang mubaligh  (yang menyampaikan  tablig) biasanya menyampaikan  tablig-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada  pula  sekarang  istilah  tabl³g  akbar,  yaitu  kegiatan  menyampaikan  “pesan” Allah  Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak. 

3.  Dakwah  berasal  dari  kata:  

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5rJPRHUs64__MeMQAFWTOWb0E2EOodyhiIYg_xy4KCFMQUM0Eeu1p-tvJ4jji6RSKHs59Em9uxxtyK7V17VlhP6JTNugYLJMUy620_MojQNz2UNxyLq3Balzl3uGNo0mI4GXTQl9jOZQ/s200/Screenshot_2015-12-10-21-00-44_1_3.jpg

yang berarti  memanggil, menyeru, mengajak  pada sesuatu hal. Menurut istilah,  dakwah  adalah  kegiatan mengajak  orang lain,  seseorang atau lebih  ke jalan  Allah  Swt. secara  lisan atau  perbuatan.  Di sini dikenal adanya da’wah  billisān  dan  da’wah  bilhāl. Kegiatan  bukan hanya  ceramah,  tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan  anak yatim,  sumbangan untuk membangun fasilitas  umum, dan lain sebagainya.



B.  Pentingnya Khutbah,  Tablig, dan Dakwah 


1.  Pentingnya Khutbah

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas  ibadah.  Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan  rangkaian aktivitas  ibadah.  Contoh,  apabila ṡalat  Jumat  tidak  ada  khutbahnya, ṡalat  Jumat tidak  sah.  Apabila wukuf di  Arafah tidak  ada  khutbahnya, wukufnya tidak sah. Sesungguhnya, khutbah  merupakan  kesempatan  yang sangat  besar untuk berdakwah  dan membimbing  manusia  menuju  ke-riḍa-an  Allah  Swt. Hal  ini jika khutbah dimanfaatkan  sebaik-baiknya, dengan menyampaikan  materi yang dibutuhkan oleh hadirin  menyangkut masalah  kehidupannya,  dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah memiliki  kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan  tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang  khathib  harus memahami  aqidah  yang  ṡaḥ³hah  (benar)  sehingga  dia tidak  sesat  dan  menyesatkan  orang  lain.  Seorang  khatib  seharusnya  memahami fiqih sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang  lurus. Seorang  khatib  harus memperhatikan  keadaan  masyarakat,  kemudian mengingatkan  mereka dari penyimpangan-penyimpangan  dan mendorong kepada ketaatan.  Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang  ṡālih, mengamalkan ilmunya,  tidak  melanggar  larangan sehingga  akan  memberikan  pengaruh  kebaikan kepada para pendengar. 


2.  Pentingnya  Tablig 

Salah  satu  sifat  wajib  bagi  rasul  adalah  tablig,  yakni  menyampaikan  wahyu  dari Allah  Swt. kepada  umatnya.  Semasa  Nabi  Muhammad  saw.  masih  hidup,  seluruh waktunya  dihabiskan  untuk  menyampaikan  wahyu kepada  umatnya.  Setelah Rasulullah  saw. wafat,  kebiasaan  ini dilanjutkan  oleh  para sahabatnya,  para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah  mereka  semuanya  tiada, siapakah  yang akan meneruskan  kebiasaan menyampaikan  ajaran  Islam  kepada  orang-orang  sesudahnya?  Kita  sebagai  siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.

Banyak  yang  menyangka  bahwa tugas  tablig  hanyalah  tugas  alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang  yang  mengetahui  kemungkaran yang terjadi  di hadapannya,  ia wajib mencegahnya  atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut). 

Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat  kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia  mampu  menghentikannya,  ia  wajib  menghentikannya.  Bagi  yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya  kepada yang lain, siapa pun mereka.


3.  Pentingnya Dakwah

Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada  yang menyebut  berdakwah itu hukumnya  farḍu  kifayah  (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu  ain. Meski begitu,  Rasulullah saw. tetap  selalu  mengajarkan agar seorang muslim  selalu  menyeru pada jalan  kebaikan  dengan  cara-cara  yang baik. 

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan  dan kesejahteraan  hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat  riḍa  dari  Allah Swt. Nabi Muhammad  saw. mencontohkan  dakwah kepada  umatnya  dengan  berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. 

Rasulullah saw. memulai  dakwahnya kepada istri, keluarga, dan temanteman karibnya  hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah  Kaisar Heraklius dari Byzantium,  Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja  Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).  Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat. 


C.  Ketentuan Khutbah,  Tablig, dan Dakwah 


1.  Ketentuan Khutbah 


a.  Syarat khatib 

1)  Islam 

2)  Ballig 

3)  Berakal sehat 

4)  Mengetahui  ilmu agama 


b.  Syarat dua khutbah 

1)  Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur 

2)  Khatib duduk di antara dua khutbah

3)  Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas

4)  Tertib 


c.  Rukun khutbah 

1)  Membaca hamdallah 

2)  Membaca syahadatain 

3)  Membaca shalawat 

4)  Berwasiat taqwa 

5)  Membaca ayat  al-Qur’ān  pada salah satu khutbah  

6)  Berdoa pada khutbah kedua 


d.  Sunah khutbah 

1)  Khatib berdiri ketika khutbah 

2)  Mengawali  khutbah dengan memberi salam 

3)  Khutbah hendaknya jelas,  mudah dipahami, tidak terlalu panjang 

4)  Khatib menghadap jamaah  ketika khutbah 

5)  Menertibkan rukun khutbah

6)  Membaca surat  al-Ikhlās  ketika duduk di antara dua khutbah 


Keterangan: 

a.  Pada prinsipnya ketentuan  dan tata  cara khutbah, baik  ṡalat  Jumat, Idul Fitri,  Idul Adha,  ṡalat  khusuf, dan  ṡalat  khusuf  sama. Perbedaannya terletak pada  waktu  pelaksanaannya,  yaitu  dilaksanakan  setelah  ṡalat  dan  diawali dengan takbir.

b.  Khutbah wukuf adalah  khutbah yang dilaksanakan  pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan  ṡalat zuhur dan ashar di-qaṡar. Khutbah wukuf hampir  sama dengan  khutbah Jumat. Perbedaannya  terletak  pada waktu pelaksanaan,  yakni dilaksanakan ketika wukuf di  Arafah. 


2.  Ketentuan  Tablig 


a.  Syarat  muballig

1)  Islam, 

2)  Ballig, 

3)  Berakal, 

4)  Mendalami  ajaran Islam. 


b.  Etika dalam menyampaikan  tabligh 

1)    Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak. 

2)  Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti. 

3)  Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.

4)    Materi  dakwah yang disampaikan harus mempunyai  dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya. 

5)    Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya. 

6)  Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain. 


3.  Ketentuan Dakwah


Orang yang melaksanakan  dakwah disebut da’i. Ada  dua  cara  berdakwah,  yaitu  dengan  lisan  (da’wah  billisān)  dan  dengan perbuatan (da’wah  bilhāl).


a. Syarat da’i 

1)  Islam, 

2)  Ballig, 

3)  Berakal, 

4)  Mendalami  ajaran Islam.


b.  Etika dalam berdakwah

1)  Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana. 

2)  Dakwah dilakukan  dengan  mauiẓatul  hasanah  atau  nasihat  yang  baik, yaitu  cara  persuasif (tanpa  kekerasan)  dan  edukatif  (memberikan pengajaran). 

3)  Dakwah dilaksanakan  dengan memberi  contoh yang baik (uswatun hasanah). 

4)  Dakwah dilakukan dengan  mujādalah, yaitu  diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain. 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVMCFL1S3UKOtZZKNXnN5X3pu-n0HqhapAfXzTBFnMz5ftEIJ6iuRfPJiJtoUtGCwuSiq0ZCHwkgosv0sI4JHoX-EIefqlxq328GcvqlBqGyorsdwgzh8dlqJbayascSZMlBrkLnkTZZk/s400/Screenshot_2015-12-10-21-01-26_1.jpg



Kita sebagai  umat  Islam  harus bisa mengaplikasikan  nilai-nilai  khutbah,  tablig, dan dakwah di mana saja berada. Cara untuk mewujudkan perilaku-perilaku tersebut antara lain sebagai berikut. 

1.  Ketika  melaksanakan  ṡalat  Jumat,  hendaklah  mengamati  dan  menyimak khutbah yang disampaikan  khātib. Bagaimana  etikanya,  bacaan-bacaan yang  dibacanya,  serta  urutannya.  Dengan  memperhatikan khatib  secara utuh diharapkan suatu saat nanti bisa tampil  sebagai khatib pada waktu ṡalat  Jumat. 

2.  Ketika melihat kemungkaran di sekitar kita (contohnya pacaran, mencuri, tawuran,  menyontek,  dan lain  sebagainya),  kita  harus mencegahnya  dengan memberikan  alasan yang logis, baik  atas dasar agama  maupun  sosial dan yang lainnya. Cara mencegahnya  dengan tangan (kekuasaan), apabila  tidak mampu, dengan lisan; apabila  tidak mampu cukup dalam  hati saja bahwa kita tidak ikut berbuat yang dilarang.

3.  Ketika  melihat  sesuatu yang baik (baik menurut agama  maupun masyarakat),  mencontohlah.  Dimulai  dari  diri  sendiri,  dari  yang terkecil, dan dari sekarang.  Tidak boleh ditunda-tunda. 

4.  Melibatkan  diri secara  aktif pada kegiatan-kegiatan  keagamaan  seperti: peringatan  hari besar Islam  (Maūlid  Nabi Muhammad  saw.,  Isrā’  Mi’rāj, Nuzulul  Qur’ān, dan  lain-lain)  baik  di  lingkungan  sekolah  maupun masyarakat. 

5.  Memprakarsai kegiatan  dakwah Islam  di sekolah,  remaja  masjid,  karang taruna, dakwah kampus, dan lain sebagainya. Dalam berdakwah minimal ada dua cara, yaitu dakwah dengan lisan (da’wah billisān) dan dakwah dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Dakwah billisan  artinya dakwah yang dilakukan dengan berkata-kata, ceramah,  tabl³g  akbar, dan sebagainya. Dakwah bilhal  artinya dakwah yang dilakukan dengan berbuat, seperti menyantuni  fakir miskin, yatim piatu,  menyumbang  untuk fasilitas  sosial, dan sebagainya.


Tugas praktikum 1 kelas X

Materi tugas dapat dilihat pada link berikut https://docs.google.com/document/d/14TNsNSDX2yrJZzbh3MfyWFtRt2ki0h5pFOOQUzv_5Ww/edit?usp=drives...